Pangkalpinang - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bahar Buasan, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Kamis (3/9). Kunjungan tersebut menjadi momentum meninjau secara langsung penyelenggaraan Pemasyarakatan sekaligus membahas berbagai permasalahan daerah, khususnya persoalan overcrowding atau kelebihan kapasitas hunian Lapas.
Dalam kunjungan tersebut, Bahar Buasan bersama rombongan turut melihat secara langsung sejumlah layanan dan program pembinaan di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Beberapa diantaranya berupa layanan kesehatan, pengelolaan produk hasil pembinaan, pertanian, dan peternakan. Peninjauan ini memberikan gambaran mengenai pelaksanaan pelayanan dan pembinaan yang tetap berjalan di tengah kondisi keterbatasan kapasitas hunian.
Wakil Ketua Komite I DPD RI menegaskan bahwa kunjungan kerja dilakukan guna melihat secara langsung kondisi yang dihadapi jajaran Pemasyarakatan di daerah. Kegiatan tersebut sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang dapat menjadi bahan perjuangan melalui fungsi dan kewenangan DPD RI.
“Kunjungan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk melihat kondisi yang sebenarnya di lapangan. Persoalan overcrowding dan ketidakseimbangan jumlah petugas dengan warga binaan merupakan hal yang perlu mendapat perhatian bersama. Apa yang kami temukan dan dengarkan hari ini akan menjadi bahan untuk dikomunikasikan dan diperjuangkan sesuai fungsi DPD RI, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” ujar Bahar.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Babel, Roni Darmawan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat komunikasi antara jajaran Pemasyarakatan di daerah dengan pemangku kebijakan, khususnya dalam menyampaikan kondisi dan kebutuhan penyelenggaraan Pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
“Persoalan overcrowding membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemangku kebijakan, maupun stakeholder terkait. Kami berharap melalui kunjungan ini, berbagai kondisi, aspirasi, dan kebutuhan Pemasyarakatan di daerah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan, termasuk dukungan terhadap pemenuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta pelayanan dan pembinaan warga binaan,” ujar Plh. Kepala Kanwil Roni.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Pangkalpinang, Mufakhom, turut menjelaskan bahwa kondisi hunian Lapas yang saat ini mencapai 753 orang, sementara kapasitas yang tersedia hanya 450 orang. Kondisi tersebut menunjukkan tingkat overcrowding sekitar 60 persen dengan rasio petugas dan warga binaan sekitar 1:75, sehingga turut memberikan tantangan dalam pelaksanaan pengamanan, pelayanan, dan pembinaan.
Melalui kunjungan kerja strategis, Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung berharap sinergi antara DPD RI, pemerintah daerah, jajaran Pemasyarakatan, dan seluruh stakeholder dapat mendorong penyelesaian berbagai tantangan Pemasyarakatan. Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi dukungan terhadap 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Khususnya, dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding di Lembaga Pemasyarakatan dengan solusi yang komprehensif.
