Tanjungbalai — Sebanyak 20 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural diserahkan oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (TBA), Kamis (15/5). Pelimpahan dilakukan secara langsung oleh Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., dan diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi TBA, Barandaru Widyarto.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil patroli gabungan antara Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBA dan Petugas Imigrasi TBA yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 PMI non prosedural di Perairan Silau Laut pada Rabu (14/5). Para penumpang yang terdiri dari 18 laki-laki dan 2 perempuan, ditemukan di atas kapal tongkang bersama 1 tekong dan 3 anak buah kapal (ABK).
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk nyata implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan laut dan menekan tindak kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan dan perdagangan orang. Sinergi antarinstansi seperti ini menjadi kunci utama keberhasilan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Imigrasi TBA, Barandaru Widyarto, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan baik.
“Kami mengapresiasi kolaborasi cepat dan tanggap dari Lanal Tanjungbalai Asahan. Tindakan ini adalah bentuk nyata perlindungan negara terhadap warganya. Pengawasan dan penegakan hukum di jalur tidak resmi akan terus kita perkuat guna mencegah tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia,” tegasnya.
Setelah proses pelimpahan, para PMI dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi untuk memastikan status dan kondisi mereka. Sementara itu, nakhoda kapal tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas untuk menggali lebih dalam mengenai jaringan penyelundupan PMI non prosedural yang terlibat dalam kasus ini. Pemeriksaan juga mencakup data identitas penumpang serta barang-barang yang dibawa.

