Sidoarjo – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 230 gram. Seorang pengunjung menyembunyikan barang terlarang tersebut ke dalam kemasan makanan ringan. Tim penggeledahan layanan kunjungan berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut melalui pemeriksaan rutin terhadap setiap pengunjung yang akan memasuki area rutan, Senin (6/10).
Sekitar pukul 09.00 WIB, tim penggeledahan melakukan pemeriksaan manual terhadap barang bawaan salah satu pengunjung berinisial SK. Pengunjung tersebut telah melalui proses pemeriksaan melalui X-Ray dan Body Scanner sebelumnya. Sejumlah tiga kantong berisi daun ganja kering dengan total berat 230 gram berhasil ditemukan pada saat petugas membuka kemasan makan ringan milik SK tersebut.

Menindaklanjuti temuan, petugas segera berkoordinasi dengan staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan membawa pengunjung beserta barang bukti ke ruang KPR untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, SK mengaku akan menyerahkan barang tersebut kepada seorang warga binaan berinisial P. Petugas kemudian meminta keterangan terhadap warga binaan tersebut. Dalam pemeriksaan lanjutan, P mengungkapkan bahwa warga binaan lain berinisial FA meminta dirinya untuk menerima titipan tersebut. Staf KPR yang menangani pemeriksaan tersebut segera melaporkan kepada Pelaksana Harian Kepala KPR yang diteruskan kepada Kepala Rutan Kelas I Surabaya.
Kepala Rutan selanjutnya berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Sidoarjo dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Sebagai tindak lanjut, Kepolisian Sektor (Polsek) Waru membawa pengunjung berinisial SK guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyelundupan narkotika jenis ganja ke dalam Rutan Kelas I Surabaya. Sementara itu, Rutan Surabaya mengamankan warga binaan yang terlibat menuju sel pengasingan (Straf Sel). Warga binaan tersebut akan menjalani pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian.
Pihak Rutan menegaskan bahwa mereka akan terus memperketat pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Rutan Surabaya berkomitmen untuk mencegah narkoba masuk ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memastikan Rutan Surabaya tetap bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam rutan,” tegas Kepala Rutan Kelas I Surabaya.