Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berhasil menekan tingkat kepadatan hunian dari 298,98 persen menjadi 234,55 persen dalam periode Januari hingga Oktober 2025, Senin (20/10). Pencapaian ini diraih melalui pengurangan sejumlah 567 penghuni, dari 2.631 Warga Binaan menjadi 2.064 Warga Binaan serta penataan ulang sarana dan prasarana.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa penurunan kepadatan hunian bukan sekadar capaian statistik, melainkan refleksi dari upaya berkelanjutan dalam membangun sistem Pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berdaya guna.
“Setiap langkah yang kami ambil tidak semata berfokus pada penurunan jumlah penghuni, tetapi pada peningkatan kualitas pembinaan dan keberlanjutan sistem Pemasyarakatan,” ujar Kalapas Wachid Wibowo.
Penataan blok hunian, optimalisasi program pembinaan, serta pemenuhan hak-hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan pemberian amnesti menjadi bagian penting dari strategi menyeluruh ini. Semua dilakukan secara terukur agar Warga Binaan dapat hidup, belajar, dan berinteraksi dalam lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan berkeadilan.
Untuk mengatasi kepadatan, Lapas Cipinang melakukan penataan dengan memaksimalkan fungsi beberapa aula menjadi fasilitas pembinaan. Aula Blok B kini dimanfaatkan untuk olahraga dan rekreasi, sedangkan Aula Blok D difungsikan untuk pelatihan keterampilan dan pembinaan kepribadian. Selain itu, Lapas Cipinang juga memindahkan 162 narapidana ke berbagai lapas lain di dalam dan luar Jakarta, termasuk ke Nusakambangan bagi narapidana berisiko tinggi.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa strategi ini diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara pengamanan dan pembinaan.
“Dengan menata ulang blok hunian dan menambah ruang pembinaan, kami berupaya menciptakan lingkungan yang lebih produktif dan kondusif. Setiap Warga Binaan berhak mendapatkan kesempatan pembinaan yang layak dan bermartabat,” ujar Kabid Pembinaan Lapas Cipinang.
Salah satu warga binaan berinisial JA (40) mengungkapkan bahwa ia merasa lebih nyaman dengan perubahan yang terjadi. Menurutnya, suasana kini lebih lega dan tenang sehingga mereka bisa berolahraga, belajar, dan berinteraksi dengan lebih baik. Ia juga menyampaikan bahwa penataan tersebut membuat semangat mereka meningkat untuk terus memperbaiki diri.
Capaian ini menjadi bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam program mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi komprehensif di Lapas. Dengan semangat PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), Lapas Cipinang berkomitmen untuk memperkuat sistem hunian dan pembinaan berkelanjutan demi mewujudkan Pemasyarakatan yang modern, aman, dan humanis.